JUDISTIRA berdiri pada tanggal 1 Juli 2021 dan mendapatkan izin operasional dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah berdasarkan SK no. 0005.27982998/K.4/SK.ISSN/2021.07 pada tanggal 5 Juli 2021.

Judistira merupakan media penyebaran hasil-hasil penelitian dan karya ilmiah di bidang pendidikan dasar guna memfasilitas diskusi, interaksi dan pertukaran informasi di antara para ahli. Jurnal Judistira terbuka bagi siapapun yang memiliki minat dan keahlian dalam bidang pendidikan dasar. Setiap naskah yang diterbitkan telah melalui proses blind peer review yang melibatkan para ahli dan akademisi yang terkait. Jurnal Judistira dibentuk dan diterbitkan oleh Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar STKIP Nahdlatul Ulama Indramayu.

P-ISSN : 2798-2998    E-ISSN : 2829-4661